Yaitu Juknis BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Terbaru Tahun 2016. Hal ini sangat perlu di ketahui dan di pelajari oleh Bendahara selaku pengelola laporan keuangan sekolah, mengingat Juknis BOS setiap tahunnya akan mengalami revisi.

Berikut ini kami bagikan kepada Anda Juknis BOS Lengkap mulai dari jenjang SD, Madrasah, SMP, SMA, SMK sebagai acuan dalam pembuatan pelaporan pertanggung jawaban keuangan dana BOS pada sekolah masing-masing.
Juknis BOS SD, Madrasah, SMP, SMA, SMK 2016
- Juknis BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Jenjang SD Tahun 2016
- Juknis BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Jenjang Madrasah Tahun 2016
- Juknis BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Jenjang SMP Tahun 2016
- Juknis BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Jenjang SMA Tahun 2016
- Juknis BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Jenjang SMK Tahun 2016
Seperti yang telah kami utarakan di atas, bahwa sangat penting bagi Anda selaku Bendahara Sekolah untuk mengetahui dan mempelajari Juknis BOS ini, karena mengingat akan ada perubahan dalam penggunaan keuangan BOS setiap tahunnya.
Sekian artikel tentang Juknis BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Terbaru Tahun 2016, semoga artikel yang kami bagikan ini bisa berguna dan bermanfaat bagi Anda selaku Bendahara Sekolah, selamat bekerja.